> >

DPR Ungkap Cara Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Usai Sidak Distribusi Elpiji 3 KG, Dasco: Mudah!

Jabodetabek | 7 Februari 2025, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan sidak ke pengecer dan pangkalan elpiji 3 kilogram di Palmerah, Jakarta.

Berkaitan dengan komitmen penataan distribusi elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer, Dasco melakukan sidak untuk memantau antrean warga yang hendak membeli elpiji 3 kg.

Dalam kebijakan yang kini tengah disosialisasikan pemerintah, pengecer akan dijadikan sub-pangkalan. Nantinya, sub-pangkalan diminta untuk tidak menjual elpiji 3 kilogram dengan harga mahal.

Dasco juga menyebut persyaratan menjadi sub-pangkalan cukup mudah.

Baca Juga: Pengecer Urus Izin Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 KG di Pandeglang Capai 1.145 Orang, Proses Mudah?

#elpiji3kg #pengecerelpiji #pemerintah #subpangkalanelpiji

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU