Yayasan Sekolah Abdi Sukma Rumahkan Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai
Sumatra | 15 Januari 2025, 15:25 WIB
MEDAN, KOMPAS.TV - Yayasan Sekolah Abdi Sukma resmi merumahkan guru yang bernama Haryati karena dinilai telah melakukan tindakan yang tidak diatur sekolah.
Haryati sebelumnya menghukum seorang siswa kelas 4 belajar di lantai karena menunggak uang SPP.
Hal ini bertolak belakang dengan latar belakang sekolah yang didirikan untuk membantu kemajuan pendidikan anak-anak kurang mampu.
Atas peristiwa ini, pihak yayasan berharap masyarakat tidak menilai buruk sekolah. (*)
#guru #siswa #belajar #lantai #dirumahkan #yayasansekolahabdisukma #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV