Anak Bos Rental Mobil Bantah Adanya Aksi Pengeroyokan pada Anggota TNI AL
Jabodetabek | 8 Januari 2025, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selasa (7/01) sore, Agam anak dari korban penembakan bos rental datang ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.
Agam bersama 7 orang saksi lain diminta menyampaikan keterangan terkait peristiwa penembakan bos rental yang menewaskan ayahnya.
Agam menilai, ada beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan yang disampaikan pihak TNI Angkatan Laut.
Salah satunya adalah adanya aksi pengeroyokan hingga akhirnya anggota TNI menembak korban hingga tewas. Keterangan ini dibantah anak korban yang juga berada di TKP.
Bantahan ini terkait dengan pernyataan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata yang menyebut penembakan dilakukan oleh anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak karena pembelaan diri.
TNI AL menyebut sebelum menembak, ketiga anggota TNI AL ini dikeroyok sehingga spontan mengeluarkan tembakan hingga menewaskan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Sementara itu, soal laporan korban yang ditolak oleh Kapolsek Cinangka polisi menyatakan Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran.
Kapolda Banten menyebut polisi seharusnya bisa melakukan pendampingan, apalagi korban telah menyampaikan barang bukti yang diperlukan dalam laporan.
Propam membuka kemungkinan akan memberikan sanksi demosi, atau paling berat pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, yakni Agus Supriatna sebagai penyewa mobil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut.
Tiga oknum TNI AL sudah ditangkap dan sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Puspomal.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental: Keluarga Korban Datangi Puspomal, Kapolsek Cinangka Dimutasi
#penembakan #bosrental #oknumtnial
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV