> >

Kasus Penyalahgunaan Air Keras Untuk Tindak Kejahatan

Sumatra | 8 Januari 2025, 12:40 WIB

KOMPAS.TV - Penyiraman air keras yang dilatarbelakangi cemburu sedang marak terjadi di Indonesia.

Seorang mahasiswi berinisial NH di Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya karena pelaku sakit hati sudah diputuskan korban.

Selanjutnya, pada seorang perempuan berusia 46 tahun bersama dua anaknya di Sukabumi Jawa Barat. Ketiganya menjadi korban penyiraman air keras. 

Baca Juga: HOAX Pajak Baru Untuk yang Berstatus Janda atau Duda Sebanyak 16% | NEWS OR HOAX

Mirisnya pelaku merupakan suami dan ayah tiri korban. Menurut keterangan polisi pelaku melakukan penyiraman karena cemburu terhadap istrinya yang bertukar pesan dengan lelaki lain.

Bahkan sebelumnya seorang perempuan di Bekasi juga menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh teman dekatnya.

Hasil pemeriksaan, motif di balik aksi keji tersebut adalah rasa cemburu yang mendalam. Psikolog forensik, Reza Indragiri mengungkapkan tiga alasan utama mengapa pelaku memilih zat berbahaya ini untuk melukai korbannya.

Baca Juga: Hoax PSSI Putuskan Indonesia Tak Lagi Ikuti Piala AFF | NEWS OR HOAX

Diketahui, penjualan dan peredaran air keras di Indonesia telah diatur dalam peraturan menteri perdagangan Nomor 75 Tahun 2014.

Kemendag menjelaskan siapa yang boleh memproduksi, menjual, hingga mengedarkan air keras di Indonesia.

#airkeras #kejahatan #newsorhoax

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU