Alasan Kajari Kediri Lepaskan Tembakan ke Udara saat Terlibat Cekcok di Jalan
Jawa timur | 26 Desember 2024, 21:49 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyaryo, melepaskan tembakan ke udara kala cekcok dengan dua pria di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kediri. Polisi menyatakan izin kepemilikan senjata Kajari Kabupaten Kediri masih berlaku hingga 2025.
Polisi menerangkan soal senjata yang dibawa Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyaryo, bahwa ada izinnya. Pradhana memiliki surat izin kepemilikan senjata api sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2022. Surat izin kepemilikan senjata api dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.
Kapolres Kediri Kota juga menjelaskan soal alasan Kajari Kediri terpaksa menggunakan senjata api lantaran merasa terancam.
Baca Juga: Berawal Cari Hiburan di Sela Skripsi, Pemuda Asal Kediri Raup Cuan dari Budidaya Anggrek
#polisi #kajari #kediri
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV