9 Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan
Jawa tengah dan diy | 19 Desember 2024, 13:29 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan) di Kota Semarang terus digiatkan, salah satunya di Rumah Tahanan Kelas I Semarang, Jalan Dokter Cipto Semarang.
Dalam upaya pemberantasan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap 14 narapidana, dan mendapati sembilan orang positif menggunakan narkotika dan obat terlarang.
Mendapati adanya sembilan orang terkonfirmasi menggunakan narkotika jenis sabu dan obat-obat terlarang itu, petugas rutan memindahkan sembilan orang ke sel khusus yang berada di lantai tiga Gedung Yudhistira, di Rutan Kelas I Semarang.
Dalam upaya pembinaan terhadap sembilan narapidana itu, petugas akhirnya memindahkan sembilan narapidana ke Lapas Nusakambangan, dengan alasan keamanan terhadap penghuni lapas dan petugas lapas lainnya.
Menurut Kepala Rutan Kelas I Semarang, Edy Junaedi, sembilan narapidana residivis narkoba telah menjalani hukuman yang berkekuatan hukum tetap, atau telah divonis oleh Pengadilan Negeri Semarang. Rata-rata sembilan narapidana itu, terkena vonis enam hingga tujuh tahun penjara.
“14 orang kita tes urine dan sembilan orang yang positif narkoba, yang mana itu berjenis sabu dan pil koplo. Maka kita mengambil langkah, dengan segera mengasingkan para warga binaan yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba dan kita lakukan pengeselan serta berita acara pemeriksaan (BAP),” ucap Edy.
“Dari sembilan orang yang positif ini mengamuk dan teriak-teriak, sehingga malam itu suasana pecah dan tidak terkontrol. Pada akhirnya dari divisi pemasyarakatan menyarankan untuk memindahkan mereka sembilan orang ini ke Lapas Nusakambangan,” lanjutnya.
Belum adanya alat pemeriksaan digital di Rutan Kelas I Semarang ini, pengunjung diduga memanfaatkan celah pemeriksaan manual yang dilakukan petugas untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Rutan Kelas I Semarang akan menggandeng pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
#wargabinaan #narkoba #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV