Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Diduga Terlibat Kegiatan Fiktif Rp150 Miliar
Jabodetabek | 19 Desember 2024, 11:07 WIBKOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Soebroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan kegiatan fiktif dengan anggaran mencapai Rp150 miliar pada tahun 2023.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik, dokumen, dan uang tunai sebesar Rp1 miliar.
#kejati #kebudayaan
Baca Juga: BI soal PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Berdampak Minim pada Inflasi
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV