Aksi Warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Minta Tanah Mereka Dikembalikan
Sumatra | 17 Desember 2024, 16:13 WIBSIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Konflik lahan antara warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dengan perusahaan sawit masih terus berlanjut.
Warga mendesak agar perusahaan mengembalikan lahan mereka seluas 31,7 hektare.
Aksi protes terus dilakukan warga ke pihak perusahaan dan pengadilan.
Kuasa hukum warga menyebutkan dahulu warga memberikan tanah untuk diusahakan perusahaan tersebut seluas 32,7 hektare.
Sebagai gantinya, mereka dijanjikan untuk diberikan tanah atau lahan.
Namun sampai sekarang belum terealisasi.
Empat tahun lalu, warga melakukan gugatan hukum ke pengadilan.
Di Pengadilan Negeri Simalungun gugatan mereka dimenangkan.
Namun mereka kalah di tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sehingga saat ini warga mengajukan gugatan peninjauan kembali. (*)
#sengketa #lahan #pengadilannegeri #simalungun #gunungmalela #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV