> >

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Minta DLH dan Inspektur Tambang Tindaki Perusahaan Tambang Nakal

Sulawesi | 17 Desember 2024, 15:38 WIB
RDP dengan DLH dan Inspektur Tambang, Legislator PKB Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang di Morowali dan Morut (Sumber: Kompas.tv)

PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dalam menangani aktivitas tambang di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Sekretaris Komisi III itu mempertanyakan tindak lanjut dari temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran dan ketidakpatuhan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Tolong DLH paparkan apa saja yang sudah ditindaklanjuti dari temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran perusahaan tambang di wilayah tersebut. Ini penting, sebab DLH punya fokus kerja dalam menangani aktivitas pertambangan. Dampak dari aktivitas tambang adalah isu lingkungan yang serius seperti deforestasi, pencemaran air, kerusakan habitat dan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH dan Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Selasa (17/12/2024).

DLH kata Safri seharusnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tambang agar mereka mematuhi peraturan lingkungan hidup yang ada. Selain itu, DLH juga harus memastikan perusahaan tambang memiliki izin lingkungan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"teman-teman di DLH harus berani bertindak tegas jika ada perusahaan tambang yang melanggar aturan lingkungan hidup. Jika terbukti merusak lingkungan, jangan hanya diberi sanksi administratif berupa denda atau sanksi lainnya. Cabut izin operasionalnya," tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Safri juga menyinggung soal peran Inspektur Tambang yang dinilai masih jauh dari harapan. Politisi PKB itu mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima keluhan masyarakat terkait kinerja Inspektur Tambang khususnya di Morowali dan Morowali Utara yang dianggap lemah dalam menegakkan aturan.  

"Inspektur Tambang ini kan punya kewenangan, punya kekuatan tapi sepertinya tidak dimaksimalkan. Banyak temuan dan laporan masyarakat yang masuk ke kami terkait kerusakan lingkungan hingga kecelakaan kerja akibat aktivitas tambang. Lalu, peran mereka apa?," ucapnya.

Safri mencontohkan aktivitas pertambangan di Morowali dan Morowali Utara sudah lama berjalan, namun hingga saat ini belum ada upaya maksimal melakukan reklamasi pasca tambang. Hal itu terjadi, disinyalir karena lemahnya kinerja Inspektur Tambang yang tidak mampu menjalankan peran dan kewenangannya dengan baik.

"Sampai hari ini perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali dan Morut belum melakukan upaya reklamasi pasca tambang secara maksimal. Kinerja Inspektur Tambang jadi sorotan karena tidak mampu menjalankan peran dan kewenangannya dengan baik," imbuhnya.  

Safri pun mendorong agar para Inspektur Tambang bisa berbenah dan melakukan evaluasi kinerja. Dirinya berharap Inspektur Tambang punya ketegasan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar mampu meminimalisir terjadinya masalah dalam operasi pertambangan.

"Kami berharap Inspektur Tambang bisa melakukan evaluasi kinerja, menempatkan SDM yang berkompeten dan berintegritas sehingga mampu melakukan pengawasan dan pembinaan dengan baik serta bisa mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan," pungkasnya.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU