KPK Periksa Harta Orang Tua Lady Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri
Sumatra | 16 Desember 2024, 16:10 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan penganiaya dokter koas di Palembang sebagai tersangka. Selain memeriksa pelaku, polisi juga akan memeriksa majikan pelaku, yang merupakan orang tua dari rekan korban sesama dokter koas.
Sebelumnya, KPK sedang melakukan analisis awal terhadap laporan kekayaan Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Dedy diketahui merupakan orang tua dari mahasiswa bernama Lady, yang namanya muncul ke publik akibat penganiayaan terhadap mahasiswa dokter koas.
Laporan harta kekayaan majikan pelaku, yaitu Dedy Mandarsyah, dapat dilihat di laman LHKPN KPK. Dalam laman LHKPN, Dedy Mandarsyah terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2023 dengan total kekayaan 9,4 miliar rupiah.
Baca Juga: Update! Sopir Pribadi Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka
#penganiayaan #dokterkoas #kpk #unsri
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV