Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Sumatra | 14 Desember 2024, 19:24 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan terhadap dokter koas FK Universitas Sriwijaya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Universitas Sriwijaya menyerahkan diri ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka bernama Fadilla, 34 tahun telah mengakui perbuatannya karena kesal melihat respons korban terhadap sesama dokter koas.
Peristiwa dipicu dari pembagian jadwal piket antar dokter koas. Tersangka diketahui merupakan sopir dari orang tua dokter koas junior yang diduga keberatan diberikan jadwal piket di libur Natal dan Tahun Baru.
Pasca penganiayaan yang menimpa salah satu dokter koasnya, Universitas Sriwijaya menegaskan pihaknya mengecam tindakan tersebut.
Saat ini, pihak Universitas Sriwijaya telah membentuk tim investigasi internal yang akan bertugas untuk mengumpulkan informasi, mengidentifikasi permasalahan serta mendalami fakta terkait kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas.
Dokter koas yang menjadi korban penganiayaan kini masih menjalani pemulihan di rumah, pasca dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam.
Ayah korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi dan meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Unsri Bentuk Tim Investigasi
#dokterkoas #koasunsri #palembang
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV