Mengawal Masa Depan Hijau: Nisya Ahmad Sosialisasikan Perda RPPLH di Desa Cikadut
Jawa barat | 12 Desember 2024, 18:34 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Acara ini berlangsung di Balai Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, 12 Desember 2024, dihadiri berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta tokoh lokal.
Dalam sesi penyampaian, Nisya Ahmad menjelaskan bahwa Perda RPPLH dirancang sebagai pedoman strategis untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menyoroti isu-isu utama yang dihadapi Jawa Barat, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, serta dampak perubahan iklim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Melalui Perda RPPLH, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi sumber daya alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Nisya Ahmad.
Peserta yang hadir juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi Perda ini, baik melalui pengawasan, pelaporan, maupun inisiatif berbasis kearifan lokal.
Melalui kegiatan ini, Nisya Ahmad berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan semakin meningkat. “Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita dapat mewujudkan Jawa Barat yang lebih hijau, bersih, dan lestari,” tutupnya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV