> >

Terbaru! Pendamping Ungkap Korban Pelecehan Pria Disabilitas di NTB Jadi 19 Orang

Bali nusa tenggara | 12 Desember 2024, 12:21 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda difabel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas guna memperkuat proses peradilan pidana.

Sri juga menyampaikan ada sejumlah kendala dalam proses penegakan hukum kasus asusila oleh pemuda disabilitas, dikarenakan keterangan korban yang belum menjadi basis utama dalam perkara ini.

Baca Juga: Lengkap! Serba-Serbi Rekonstruksi Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas di NTB Buka Fakta Baru

#pelecehan #disabilitas #agusbuntung #ntb

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU