Pembunuh Bocah dalam Karung Berstatus Pelajar SMA
Jawa tengah dan diy | 12 Desember 2024, 17:27 WIBPEMALANG, KOMPAS.TV - Selain berstatus pelajar SMA, pelaku pembunuhan bocah umur 9 tahun di Kabupaten Pemalang tersebut, juga bekerja di tempat paman korban yang berada di samping lokasi pembunuhan. Bahkan, pelaku sempat membantu melakukan pencarian terhadap korban.
Polisi mengungkap pelaku membunuh korban karena panik, terpergok mengintip, dan juga merekam korban.
“Yang bersangkutan sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Pelaku menemukan ada karung dalam rumahnya. Dia memasukkan korban ke dalam karung dan diikat menggunakan tali sepatu,” ujar AKP Andika Oktavian, Kasat Reskrim Polres Pemalang.
Pelaku yang kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, terancam hukuman 15 tahun penjara.
#pemalang #pembunuhan #karung
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV