Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Sampai 17 Desember
Berita daerah | 11 Desember 2024, 16:50 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Berdasarkan hasil rapat antar pimpinan, Pemerintah Daerah menetapkan perpanjangan tanggap darurat bencana, yang diperpanjang hingga tanggal 17 Desember nanti. Perpanjangan ini dilalukan karena masih banyak korban terdampak yang harus diberikan penanganan dan juga bantuan. Data dari BPBD hingga saat ini ada 2988 jiwa dari 913 kepala keluarga yang mengungsi disejumlah desa di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu,Pemerintah Daerah pun telah mengirim surat permohonan kepada BMKG pusat untuk dilakukan rekayasa cuaca di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, karena intensitas curah hujan masih tinggi.
Sementara itu hingga saat ini, ada 2 korban longsor yang tertimbun di Wilayah Kecamatan Pabuaran dan Tegal Buleud, yang belum ditemukan. Dari tanggal ditetapkan tanggap darurat bencana, hingga saat ini sudah masuk hari ke 7 proses pencarian. Sesuai sop basarnas, dan hasil rapat, untuk pencarian korban saat ini dihentikan dan tim sar ditarik dari kegiatan pencarian. Namun kegiatan pencarian akan dialihkan ke pemantauan. Penghentian pencarian inipun sudah dikomunikasikan ke keluarga korban.
Proses pencarian di dua lokasi tersebut terkendala medan yang semakin hari wilayah longsoran semakin meluas. sehingga pencarian penemuan korban minim untuk ditemukan.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV