Hana Hanifah Terseret Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Sumatra | 7 Desember 2024, 14:52 WIBKOMPAS.TV - Selebritas Hana Hanifah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan aliran dana korupsi dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada periode 2020 hingga 2021.
Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polda Riau.
Dia diduga menerima aliran dana terkait dugaan korupsi SPPD fiktif yang juga menyeret mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh peran para pihak terkait.
#riau #selebgram
Baca Juga: Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ditetapkan Jadi Tersangka
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV