> >

Beda Kronologi Polisi Tembak Siswa SMK

Jawa tengah dan diy | 6 Desember 2024, 12:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Fakta tentang penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Kota Semarang dan melukai dua siswa lainnya terungkap melalui adanya rekaman cctv, yang ditunjukkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang.

Penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMK di Kota Semarang tewas ini, dipastikan tidak terkait dengan pembubaran tawuran.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah menjelaskan dalam RDP dengan Komisi III DPR RI bahwa kejadian ini bermula, ketika Aipda RZ pulang dari kantor kemudian sepeda motornya dipepet kendaraan yang sedang kejar-kejaran, hingga penembakan dilakukan.

Sementara Kapolrestabes Semarang sempat menyebut, bahwa dari hasil penyelidikan polisi pelaku Aipda RZ menembak korban saat korban terlibat tawuran.

Menanggapi perbedaan kronologi yang disampaikan antara Kapolrestabes Semarang dengan Kabid Propam Polda Jateng, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, perubahan kronologi tersebut merupakan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

“Ada informasi awal, proses penyidikan, dan proses kesimpulan, ini yang perlu kita pahami bersama. Semua itu berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan. Kalau informasi awal, ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan-temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat informasi, boleh-boleh saja,” ujar Kombes Pol Artanto.

“Ini namanya penyelidikan, kita butuh penemuan fakta yang seperti apa. Semua informasi yang selama ini diterima oleh Polda berasal dari Polrestabes Semarang,” imbuhnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Jika ada keterangan yang berbeda, hal tersebut adalah temuan baru yang bisa memperbarui keterangan sebelumnya.

#semarang #penembakan #siswasmk

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU