> >

Tunjangan Naik untuk Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN, Bagaimana Dengan Guru Honorer?

Jabodetabek | 4 Desember 2024, 00:27 WIB

KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru.

Kabar mengenai kenaikan gaji guru muncul setelah pidato Presiden Prabowo pada puncak Hari Guru Nasional pekan lalu.

Dalam pidatonya, Presiden mengumumkan bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN.

Guru ASN yang telah tersertifikasi akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN yang tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar dua juta rupiah per bulan mulai 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini diperuntukkan bagi guru ASN dan non-ASN yang memiliki sertifikasi. Tunjangan tersebut berlaku pada 2025.

Sekjen Federasi Serikat Guru Nasional, Heru Purnomo, menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

Meskipun demikian, para guru mengharapkan informasi lebih jelas mengenai komponen-komponen yang akan naik agar tidak ada kebingungannya.

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Juni 2024, sekitar 1,3 juta dari 2,9 juta guru di Indonesia telah mengikuti program sertifikasi.

Ke depan, peningkatan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Istana Beberkan Rincian Besaran Tunjangan Guru pada Tahun 2025

#guru #asn #gaji #tunjangan

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU