PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga
Sumatra | 28 November 2024, 15:15 WIBKOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan ini berdampak sangat luas dan akan meningkatkan harga jual produk. Menurut Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, sektor retail dan manufakturnya menjadi sektor yang paling terdampak dengan kenaikan PPN 12 persen ini.
Baca Juga: Video Pembuktian Uang Asli Atau Palsu | NEWS OR HOAX
Dampak kenaikan PPN yang harus ditanggung sektor retail dan industri manufaktur dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan PHK pekerja pada sektor-sektor tersebut. Produk Domestik Bruto Indonesia, ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
Kenaikan pajak pertambahan nilai akan menggerus daya beli public. Menurut Direktur Eksekutif Center Of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, pemerintah harusnya memperluas basis pajak, dengan mengejar pengemplang pajak dan pengenaan pajak kekayaan.
#ppn12% #pajak #kenaikanharga
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV