> >

Daftar 110 TPS di Sumut yang Lakukan Pemungutan Suara Pilkada Susulan | SERIAL PILKADA

Sumatra | 28 November 2024, 08:33 WIB

SUMUT, KOMPAS.TV - Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara 2024 terkendala akibat bencana banjir dan longsor di beberapa daerah di Sumatera Utara.

Akibat bencana alam ini, KPU Sumatera Utara terpaksa melakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS di lima kabupaten.

Akibat banjir dan longsor di sejumlah daerah, KPU Sumatera Utara telah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah stakeholder.

Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan bahwa ada sejumlah TPS di daerah yang mengalami bencana alam banjir dan longsor akan dilakukan pemungutan suara susulan dan juga pemungutan suara lanjutan.

Adapun 110 TPS yang menggelar pemungutan suara susulan itu, terdistribusi di lima kabupaten kota di Sumatera Utara, yaitu Kota Medan 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS, dan Nias 2 TPS.

Dan untuk pemungutan suara lanjutan, ada enam TPS, yakni lima TPS di Medan dan satu TPS di Kabupaten Deli Serdang.

Di dalam pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, digelar selambat-lambatnya 10 hari sejak ditetapkan, di mana waktu pelaksanaan diputuskan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota.

#banjir #sumut #sumaterautara #tps #kpu 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU