> >

Viral Pelaku Curanmor Di Tangkap Di Dalam Bus Saat Hendak Melarikan Diri

Berita daerah | 26 November 2024, 15:55 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Inilah video amatir saat Jajaran Sat Reskrim Polres Garut memberhentikan sebuah bus antar kota antar provinsi di salah satu jal tol yang didalamnya berisi pelaku curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan petugas akhirnya berhasil menangkap dua tersangka masing-masing berinisial AWS (49) alias cobra warga Garut dan aPA (34) alias adok warga Lampung yang di tangkap di lokasi berbeda.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci motorM kunci letet T atau kuncu stag yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian hingga sejumlah sepeda motor hasil curian. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dibeberapa lokasi. Saat di amankan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan kepada petugas sehingga di berikan tindakan tegas terukur.

Tersangka AWS di amankan di Wilayah Garut, sedangkan tersangka A di tangkap di dalam bus di jalan Tol Jakarta – Cikampek saat akan melarikan di ke Lampung. Mereka di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dalam Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU