> >

Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Sumatra | 26 November 2024, 14:23 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karo menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini digelar di halaman Kejaksaan Negeri Karo.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1,1 kg dan ganja seberat 6,5 kg. (*)

#kejaksaan #kejarikaro #pemusnahan #barangbukti #sabu #ganja #narkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU