Polda Sumbar Buru Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi
Sumatra | 25 November 2024, 19:18 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga menjadi akar permasalahan dalam insiden penembakan polisi.
Insiden ini terjadi ketika AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Setelah kejadian, polisi segera mendatangi lokasi tambang di Jorong Banko Bentiang, Nagari Bomas, Sungai Pagu, namun tidak menemukan pekerja di sana.
Polisi juga memasang garis polisi dan menyita satu unit alat berat yang digunakan di lokasi tersebut.
Saat ini, polisi tengah memburu pemilik tambang ilegal yang diduga terkait dengan AKP Dadang Iskandar.
Untuk mendalami kasus ini, Komisi III DPR RI mengunjungi Kapolda Sumbar. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, bersama anggota lainnya seperti Nasir Jamil, Benny Utama, dan Sarifudin Sudding, langsung menuju Mapolda Sumbar dari Bandara Internasional Minangkabau.
Mereka menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dan jajarannya untuk membahas insiden penembakan polisi tersebut.
Polda Sumatera Barat benarkan motif penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dilatar belakangi kasus tambang ilegal.
Pelaku, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak karena korban tidak mau diajak kompromi untuk membantu membebaskan rekanannya yang telah ditangkap.
Baca Juga: Temui Kapolda, Komisi III DPR Minta Sikat Semua Ilegal Mining di Sumbar
#tambang #ilegal #polisi #penembakan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV