Bejat! Kakek Tiri 12 Kali Cabuli Cucu Hingga Hamil
Berita daerah | 25 November 2024, 12:54 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Tugiman, pria berusia 51 tahun tak berkutik saat di gelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lampung Selatan karena kasus pencabulan yang dilakukannya ke pada sang cucu.
Baca Juga: Mahasiswi Lapor Polisi Jadi Korban Kekerasan Kakak Angkat
Pelaku yang merupakan kakek tiri dari korban tega mencabuli hingga 12 kali dalam setahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat sang istri keluar rumah berbelanja ke warung. Kini akibat perbuatannya korban berinisial N 13 tahun dalam kondisi hamil 5 bulan.
Saat diperiksa pelaku mengakui tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap sang cucu karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya saat melihat korban memakai pakaian minim.
Polisi menyebut dalam melancarkan aksinya pelaku memaksa, mengancam, menganiaya agar korban mau menuruti keinginanya.
Saat ini korban masih mengalami trauma dan mendapat pendampingan khusus dari aparat.
Atas perbuatannya tersangka dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
#pencabulan #anak #dibawahumur
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV