> >

Penyelundupan 53 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan Polda Lampung

Berita daerah | 20 November 2024, 12:45 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Inteligen Keamanan Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja yang diangkut mobil jenis minibus di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, Lampung.

Baca Juga: Sistem Baru Pendidikan Dasar Dan Menengah

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Penyelundupan ini terungkap saat tim intelkam mendapat informasi yang kemudian langsung melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap 2 terduga pelaku bernama Agung Prastio dan seorang sopir taksi online gocar bernama Krisna serta menyita barang bukti 50 kilogram narkoba jenis ganja yang sudah dikemas dalam dus berukuran besar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kos tersangka agung di Jalan Sultan Haji Gang Harapan 2 Way Halim Bandar Lampung hingga berhasil kembali menemukan barang bukti ganja 3,5 kilogram.

Polisi menyebut jaringan narkoba ini  diduga dikendalikan seorang narapidana bernama Ari alias Adul dari dalam penjara yang memerintahkan  kurirnya untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke Jakarta.

Dari pengungkapan ini sejumlah barang bukti yang disita diantaranya 53 kilogram narkoba jenis ganja, satu unit mobil, ponsel genggam dan uang tunai.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung guna proses pengembangan lebih lanjut.

#penyelundupan #ganja #digagalkan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU