Siswa SMA Korban Intimidasi dan Perundungan Ivan Sugianto Kembali Sekolah
Jawa timur | 20 November 2024, 00:01 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Siswa SMA yang menjadi korban intimidasi dan perundungan oleh wali siswa di Surabaya, Jawa Timur, telah kembali beraktivitas dan masuk sekolah. Sebelumnya, korban sempat mengalami trauma.
Menurut kuasa hukum sekolah, korban sempat diistirahatkan beberapa hari oleh pihak sekolah karena mengalami trauma.
Namun, korban kini telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis agar pemulihan pasca trauma berlangsung efektif.
Perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto masih membekas.
Meskipun pelaku, Ivan, telah membuat video permintaan maaf, keluarga korban tetap ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
Keluarga korban juga membantah adanya kesepakatan damai dengan Ivan Sugianto.
Melalui kuasa hukum, orangtua korban mengaku dipaksa oleh suruhan Ivan Sugianto untuk mengakhiri kasus perundungan siswa di Surabaya.
Video kesepakatan damai yang beredar di media sosial diakui terjadi atas tekanan dan intimidasi pada 21 Oktober, setelah peristiwa perundungan.
Di tengah pemeriksaan oleh Mapolrestabes Surabaya, sebagai tersangka, rekening Ivan Sugianto diblokir oleh PPATK atas dugaan aktivitas usaha ilegal.
Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka dan memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ini.
Menurut rencana, Polrestabes Surabaya akan segera melimpahkan berkas perkara Ivan Sugianto ke Kejaksaan Negeri.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban: Ada Intimidasi di Balik Pernyataan Damai Kasus Ivan Sugianto
#perundungan #intimidasi #surabaya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV