Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK, Bentuk Penolakan Jaksa Hadirkan Saksi Ahli
Jabodetabek | 18 November 2024, 17:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso walk out dari sidang peninjauan kembali terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pihak Jessica keberatan karena jaksa menghadirkan ahli dalam sidang tersebut.
Jessica Wongso langsung keluar ruang sidang sebelum dua ahli yang dihadirkan jaksa dapat memasuki area sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, pihaknya keberatan dengan dihadirkannya ahli dari pihak termohon.
Hidayat menjelaskan bahwa peninjauan kembali adalah hak dari pemohon, dan tidak seharusnya pihak termohon diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli.
Sidang masih akan dilanjutkan dengan mendengarkan kesimpulan dan putusan.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli forensik digital, Muhammad Nuh Al-Azhar, dalam sidang peninjauan kembali Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Nuh mengatakan bahwa bukti baru (novum) atau video yang diputar dalam sidang PK, yang dibawa Jessica, adalah rekaman CCTV yang disebutkan Ayah Mirna, Darmawan Salihin, dalam sebuah wawancara di acara stasiun TV swasta.
Bukti baru itu berupa rekaman CCTV Channel 9 atau Kamera 9 di Kafe Olivier, yang sudah pernah ditampilkan dalam sidang sebelumnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jessica Wongso Tinggalkan Ruangan Saat Sidang PK Kasus Kopi Sianida
#jessicawongso #sianida #jakarta
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV