> >

Kerja Sama dengan OJK, Komdigi Blokir 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judol | SERIAL JUDOL

Jabodetabek | 14 November 2024, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran rekening juga akan berlaku bagi pengguna judi online.

Baca Juga: Pengawasan Judol Dinilai Lalai hingga Jerat Anak-Anak, Ketua KPAI Buka Suara | SERIAL JUDOL

#judionline #menterikomdigi #rekeningjudol

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU