Bawaslu Harus Perketat Pengawasan Netralitas Kades
Jawa tengah dan diy | 13 November 2024, 15:54 WIBSEMARANG, KOMPAS TV - Maraknya berita pengerahan kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024, di Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak. Wakil Komite I DPD RI, Muhdi meminta agar Bawaslu tegas dan lebih cermat melakukan pengawasan terhadap netralitas kepala desa.
Menurut Muhdi, posisi kepala desa dinilai sangat efektif untuk menggalang dukungan, mengingat kepala desa mempunyai wilayah apalagi banyak warga pedesaan yang kurang banyak informasi tentang pilkada.
Namun, karena kepala desa harus netral, maka tidak boleh mendukung atau menggunakan jabatan dan kekuasaannya meminta masyarakat pedesaan untuk mendukung salah satu paslon. Disatu sisi paslon diminta jangan sampai melakukan intervensi kepada kepala desa, untuk meraup suara di Pilkada 2024.
“Kami menyesal apabila masih terjadi upaya-upaya itu pada calon, saya harap jangan lakukan itu. Kedua, saya harap Bawaslu melakukakn pengawasan yang lebih cermat, karena jika itu benar-benar dilakukan maka efeknya sangat tidak baik, maka sekali lagi kami mengencam betul upaya-upaya untuk memanfaatkan kepala desa menjadi bagian daripada pasangan manapun,” tutur Muhdi.
Di tempat terpisah, hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Suryokoco. Ia berharap Bawaslu tegas dalam menindak pelanggaran, jika bukti cukup kuat bahwa kepala desa melakukan pelanggaran harus ditindak.
“Kami ingin Bawaslu ada satu tindakan tegas, tadi kami sudah berkirim surat kepada presiden untuk penindakan tegas apalagi Bawaslu RI sudah terbitkan surat edaran, tentang penegasan larangan kepala desa, perangkat desa, BPD, HSN, Polri untuk tidak terlibat dalam kampanye, kami sudah menyampaikan surat ke menteri dalam negri dan Bawaslu Jawa Tengah kami ingin ada sikap tegas,” jelas Suryokoco.
Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pengerahan kepala desa untuk mendukung salah satu Paslon di Jawa Tengah, seperti di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang yang sempat dibubarkan oleh Bawaslu.
#bawaslu #pilkada #jawatengah
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV