> >

Muncikari Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang

Berita daerah | 8 November 2024, 13:47 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - TA seorang perempuan berusia 19 tahun ditetapkan sebagai tersangka muncikari oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga: Seorang Nenek Dihipnotis, 115 Gram Emas Raib!

Perempuan muda ini diamankan di sebuah kontrakan, saat sedang melakukan praktik prostitusi selain mengamankan tersangka polisi turut mengamankan seorang pria hidung belang dan 3 orang perempuan yang masih berusia dibawah umur.

Dalam aksinya tersebut, tersangka menjual korban dengan tarif 300 ribu rupiah untuk satu kali kencan dan mirisnya korban hanya mendapat bagian senilai 50 ribu rupiah.

Dari hasil pemeriksaan perempuan muda ini mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi dirinya sendiri dan melibatkan anak dibawah umur selama 6 bulan terakhir.

Atas perbuatannya, TA kini terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.

#muncikari #ditangkap #polisi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: