> >

Praktik Culas Lindungi Judi Online, 16 Oknum Pegawai Komdigi Jadi Tersangka | SERIAL JUDOL

Jabodetabek | 7 November 2024, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah upaya pemerintah memberantas judi daring, 16 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terungkap menyalahgunakan wewenang.

Alih-alih menutup situs judi online, para tersangka justru melindungi ribuan situs judi daring.

Tergiur imbalan, para oknum pegawai Kemenkomdigi justru membelot.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka baru yang masuk dalam daftar pencarian orang, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Polisi menduga, ada oknum pegawai Komdigi yang sengaja menyusupkan salah satu tersangka sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi.

Polisi juga menemukan aliran dana dari ribuan website judi online yang dikelola pelaku.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan, nilai perputaran uang judi daring sepanjang 2024 mencapai Rp404 triliun.

Kepala PPATK menyatakan, saat ini orang yang terlibat menggunakan hampir 70 persen gaji atau penghasilannya untuk judi online.

Ivan juga menegaskan, 93 persen masyarakat yang terlibat judi online menaruh deposit uang dalam jumlah kecil, yakni mulai dari Rp10 ribu.

Data tertinggi, pemain judi online cenderung berasal dari kelompok berpenghasilan Rp1 juta ke bawah.

Polemik judi daring juga mendapat sorotan Presiden Prabowo Subianto.

Usai sidang kabinet, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

Menurutnya, Presiden Prabowo mengingatkan tidak boleh ada beking atau kongkalikong dari pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum terkait judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan, langsung menonaktifkan setiap nama pegawai kementerian yang dilaporkan terlibat judi online.

Baca Juga: Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie: Kita Dukung Pemberantasan Judi Online

#judol #komdigi #tersangkajudol

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU