Kejati Usut Dugaan Korupsi di PT LEB BUMD Lampung Rp271 M
Berita daerah | 1 November 2024, 14:54 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya yang merupakan anak usaha dari PT lampung Jasa Utama yang masuk dalam badan usaha milik daerah Provinsi Lampung.
Baca Juga: Partisipasi Difabel Diproses Lipat dan Sortir Surat Suara Pilkada
Dugaan korupsi terjadi pada pengelolaan dana participating interest 10 persen wilayah kerja offshore southeast Sumatera senilai 17,2 juta US Dolar atau 271,82 miliar rupiah.
Dalam pengusutan dugaan korupsi ini, Kejati Lampung juga telah memeriksa 6 orang saksi dan telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Timur hingga menyita uang tunai dan dalam bentuk suku bunga yang telah terbekukan dengan total nilai lebih dari 2,1 miliar rupiah.
Status perkara dugaan korupsi pada pengelolaan dana participating interest 10 persen PT Lampung Energi Berjaya ini sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan dan menaargetkan dalam waktu dekat Kejati Lampung akan menetapkan tersangkanya.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV