> >

Tangkap Ronald Tannur, Kejati Jawa Timur Dibanjiri Karangan Bunga dari Masyarakat

Jawa timur | 28 Oktober 2024, 23:15 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera.

Ronald Tannur ditangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan.

Petugas kejaksaan menggeledah rumah Ronald Tannur, kemudian membawanya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan beberapa mobil.

Ronald Tannur tampak membawa sebuah tas saat dibawa ke mobil.

Ronald Tannur dibawa ke Rutan Medaeng menggunakan mobil tahanan dengan dikawal ketat petugas kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur banjir karangan bunga dari masyarakat, usai berhasil menangkap Ronald Tannur serta mengungkap dugaan suap yang menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat ini bertuliskan ucapan terima kasih serta dukungan untuk kejaksaan dalam memberantas mafia peradilan.

Baca Juga: Kejati Surabaya Eksekusi Ronald Tannur ke Rutan Medaeng, Divonis 5 Tahun Penjara

#ronaldtannur #kejatisurabaya #surabaya

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU