2 Pelaku Pelecehan Seksual Pencuri Ponsel di Sulbar Ditangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Sulawesi | 28 Oktober 2024, 15:23 WIBSULBAR, KIOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pelecehan seksual, sekaligus pencuri ponsel di Majene, Sulawesi Barat. Salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan residivis curanmor.
Pria berinisial AS ini digiring ke Polres Majene, Sulawesi Barat. Tersangka yang berusia 19 tahun ini ditangkap Tim Passaka Polres Majene, setelah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di jalan yang sepi.
Sementara tersangka lain berinisial AU, masih berusia 15 tahun. Polisi tidak memperlihatkan tersangka saat konferensi pers karena tersangka masih di bawah umur.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan tersangka, ponsel hasil curian, dan motor yang digunakan tersangka.
Menurut polisi kedua tersangka melancarkan aksinya dengan mendekati pengendara perempuan dan langsung melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh payudara korban.
Tak hanya melakukan pelecehan seksual, pelaku juga merampas ponsel milik korban.
Saat diinterogasi, tersangka berinisial au yang masih di bawah umur diketahui merupakan residivis pencurian motor di Majene dan Polewali Mandar.
#kriminal #sulawesibarat #majene #poliwalimandar
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV