> >

ASN Ditangkap Polisi Usai Tikam Juru Parkir

Sulawesi | 25 Oktober 2024, 15:28 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang ASN diringkus polisi usai menikam tukang parkir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku yang kabur akhirnya ditangkap di Kabupaten Enrekang.

Kepolisian Makassar akhirnya menangkap S, pelaku penikaman seorang juru parkir di Kota Makassar. Pelaku akhirnya ditangkap usai buron di sebuah kebun cengkeh di Kabupaten Enrekang.

Dari hasil penyelidikan, aksi penikaman pelaku dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras dan ada ketersinggungan dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Aksi penikaman ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober lalu di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar. Aksi penikaman terekam CCTV hingga viral di media sosial.


#tukangparkir

#penikaman

#ketersinggungan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU