> >

Buntut Debat Ricuh, Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Bojonegoro Laporkan KPUD ke Bawaslu!

Jawa timur | 23 Oktober 2024, 16:31 WIB

KOMPAS.TV - Buntut keributan Debat Pilkada di Bojonegoro, Jawa Timur, tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1melaporkan KPUD ke Bawaslu.

KPU dinilai melanggar aturan PKPU.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Teguh Hariono dan Farida Hidayati  mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Mereka menilai, KPU telah melanggar aturan KPU nomor 13 dan keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 dengan dugaan pelanggaran administratif dan etik.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Madiun Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye Pilwalkot!

#kpubojonegoro #debatpilkada #debatricuh

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU