Musim Pilkada, Ribuan Botol Miras di Yogyakarta Dimusnahkan Polisi
Berita daerah | 23 Oktober 2024, 15:34 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Kulon Progo memusnahkan 1.263 botol minuman keras dari berbagai merek.
Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan selama dua pekan terakhir, guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
Operasi ini dilaksanakan oleh kepolisian setempat bersama seluruh polsek di 12 kapanewon di Kulon Progo, dari 28 September hingga 22 Oktober 2024.
Ribuan botol minuman keras tersebut disita karena tidak memiliki izin edar sesuai peraturan daerah. Pemusnahan dilakukan dengan membuang isi minuman dan menghancurkan botol-botolnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan jelang pemilihan kepala daerah mendatang.
#minumankeras #polisi #pilkada
Baca Juga: AHY 'Spill' Persiapan Pembekalan Menteri-Wamen di Akmil Magelang, Sebut akan Memorable
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV