> >

Hakim Kesal Sofyan Berbelit saat Ditanya Alasan Kabur

Berita daerah | 18 Oktober 2024, 13:54 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Rizal Taufani kesal dengan keterangan terdakwa Sofyan mantan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang berbelit-belit ketika ditanya soal alasan melarikan diri dan kembali ke kampung halaman.

Baca Juga: Sidang Eks Caleg DPRK Aceh Tamiang Selundupkan Narkoba

Hakim tak habis pikir, Sofyan sempat jalan-jalan dan berbelanja meski menjadi buronan kasus penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu.

Hakim yang telah mengetahui bahwa ada yang menjamin Sofyan saat kabur menjadi tambah kesal lantaran Sofyan yang terus tak mau jujur mengaku.

Di hadapan majelis hakim, Sofyan menjelaskan bahwa ia terlibat sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar 280 juta rupiah untuk dana kampanye.

Terdakwa menghabiskan total 680 juta rupiah untuk biaya kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPR Kabupaten Aceh Tamiang.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU