Ratusan Nelayan di Kota Tegal Unjuk Rasa Sampaikan 10 Tuntutan
Jawa tengah dan diy | 18 Oktober 2024, 13:41 WIBTEGAL, KOMPAS.TV - Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mendapat penolakan dari nelayan. Kali ini, aksi penolakan kebijakan tersebut datang dari ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Nelayan Jaring Tarik Berkantong (FKN2JTK), Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sekitar 500 massa yang terdiri dari nelayan dan pemilik kapal ini, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Dalam orasinya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, menyampaikan 10 tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya adalah penolakan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
Menurut Riswanto, program yang dicanangkan berjalan tahun depan sejak ditetapkan pada PP No. 11 Tahun 2023 dinilai sangat mengebiri dan merugikan nelayan. Usai menggelar orasi selama 30 menit, sejumlah perwakilan nelayan akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan anggota DPRD dan Pj Wali Kota Tegal.
Baca Juga: PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024, Ini Syarat Dokumen untuk Pelamar
“Dari 10 itu, yang pertama adalah terkait penurunan PNBP, penolakan penangkapan ikan terukur berbasis suna, berbasis kuota, berbasis migrasi. Kemudian terkait dengan kapal-kapal kecil yang harus atau diwajibkan memasang PMS, karena mereka juga terdampak dari aturan PT ini,” jelas Riswanto.
Selain penolakan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, program yang dinilai tidak pro nasib nelayan seperti zonasi, sistem kontrak, dan migrasi kapal kecil yang melaut di atas 12 mil. Ratusan nelayan mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi, jika pemerintah pusat tidak mengakomodir tuntutan mereka.
#tegal #perikanan #nelayan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV