> >

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Temukan 4 Pelanggaran

Jawa tengah dan diy | 18 Oktober 2024, 14:15 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Lebih dari 20 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menerima setidaknya 500 surat pemberitahuan kampanye. Sementara kegiatan kampanye yang sudah berjalan dan diawasi oleh Bawaslu Kota Semarang terhitung setengah dari surat pemberitahuan tersebut, yakni lebih dari 200 kampanye.

Dari banyaknya kegiatan kampanye tersebut, Bawaslu Kota Semarang sudah menangani setidaknya 4 kasus pelanggaran pemilu.

Adapun 4 temuan pelanggaran tersebut diantaranya yaitu, satu pelanggaran perundang-undangan lainnya, yakni terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dua pelanggaran administrasi, atau kampanye tanpa pemberitahuan ke Bawaslu, dan satu pelanggaran tindak pidana pemilu yakni melakukan kampanye di tempat pendidikan.

“Kota Semarang selama masa kampanye ini, kami menangani beberapa pelanggaran pemilu. Yang pertama ada pelanggaran di peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu ada salah satu ASN terbukti melakukan Live kepada salah satu paslon. Yang kedua ada dua pelanggaran administrasi yaitu kampanye tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu," jelas Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang.

"Yang terakhir ada tindak pidana pemilu, yaitu melakukan kampanye di tempat pendidikan, sudah kami proses dan hasil akhirnya terbukti tidak memenuhi unsur pidana,” lanjutnya.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran kembali, Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan di setiap kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kota Semarang.

Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat hal-hal terkait pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini. Selain itu, juga menghimbau masyarakat agar berani menolak politik uang dan isu-isu sara yang disebarkan ke tengah masyarakat. Agar tercipta ekosistem pilkada daerah yang sehat dan demokratis.

#bawaslu #pilkada2024 #pilkadaserentak

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU