> >

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Deklarasi Anti Perundungan

Jawa tengah dan diy | 17 Oktober 2024, 12:45 WIB

SEMARANG, KOMPAS TV - Untuk memerangi kenakalan dan mencegah perilaku perundungan di kalangan siswa, seluruh guru dan tenaga pendidik, peserta didik SMP Negeri 14 Kota Semarang dan stakeholder menggelar deklarasi anti perundungan, kekerasan, dan intoleran.

Setiap guru, tenaga pendidik, siswa, hingga stakeholder menandatangani komitmen untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja. Penandatanganan ini tidak hanya simbolis, namun juga sebagai pengingat bahwa setiap siswa memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan aman dari pengaruh negatif.

“Ada tiga dosa besar di dunia pendidikan, yaitu perundungan atau bullying, yang kedua kekerasan, seperti kekerasan seksual, maka dari itu anak-anak perlu diberi edukasi, dan yang ketiga adalah intoleran, maka kami anggap itu penting untuk keluarga besar SMP Negeri 14 ini, mendeklarasikan sebagai satuan yang anti perundungan, kekerasan, dan intoleran,” jelas Didik.

Pihak sekolah juga membentuk agen perubahan di setiap kelas, untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan positif, sehingga para siswa terhindar dari pengaruh negatif.

#antiperundungan #siswa #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU