Baru Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Jabar Ditangkap: Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI hingga 5 M!
Jawa barat | 16 Oktober 2024, 15:44 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia ditangkap terkait dugaan korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat anggaran tahun 2021-2023, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, S-G, anggota DPRD Jabar, digiring petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke mobil tahanan.
Tersangka diduga mengemplang dana hibah untuk para atlet penyandang disabilitas, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kebon Waru selama dua puluh hari ke depan dan dijerat pasal korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: DPR Setuju Herindra Jabat Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, Ini Kata Puan Maharani!
#anggotadprdjabar #korupsidanahibah #korupsianggotadprd #jawabarat #jabar
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV