> >

Baru Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Jabar Ditangkap: Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI hingga 5 M!

Jawa barat | 16 Oktober 2024, 15:44 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia ditangkap terkait dugaan korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat anggaran tahun 2021-2023, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, S-G, anggota DPRD Jabar, digiring petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke mobil tahanan.

Tersangka diduga mengemplang dana hibah untuk para atlet penyandang disabilitas, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.

Tersangka akan ditahan di Rutan Kebon Waru selama dua puluh hari ke depan dan dijerat pasal korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: DPR Setuju Herindra Jabat Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, Ini Kata Puan Maharani!

#anggotadprdjabar #korupsidanahibah #korupsianggotadprd #jawabarat #jabar

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU