> >

Gerebek 3 Pemuda Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Berita daerah | 14 Oktober 2024, 15:08 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Unit reskrim Polsek Polresta Bandar Lampung menemukan sejumlah barang bukti narkoba bekas pakai saat melakukan penggerebekan di  sebuah rumah tempat 3 pelaku penganiayaan.

Pelaku yang diamankan yakni bernama Kelvin, Raka dan Akmal warga Bandar Lampung melakukan penganiyaan dengan cara sengaja menyerempet sepeda motor korban dan menganiaya serta merampas ponselnya.

Penganiayaan dilakukan pelaku karena tidak terima mobil yang dikendarainya disalip oleh sepeda motor korban. Polisi menyebut saat diamankan para pelaku sedang asik berpesta narkoba.

Akibat peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Sukarame Bandar Lampung ini korban mengalami sejumlah luka.

Atas perbuatannya para pelaku pun harus mendekam di sel tahanan.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU