> >

Camat Angkat Bicara Terkait Polemik Relokasi Pemukiman Warga di Pelabuhan Anggrek

Berita daerah | 12 Oktober 2024, 14:21 WIB

GORONTALO UTARA,KOMPAS.TV - Sekitar 51 rumah atau lapak milik warga yang berada di kawasan PELABUHAN ANGGREK kini terancam akan digusur dan direlokasi pasca adanya rencana proyek pengembangan kawasan pelabuhan.

Sayangnya, saat hendak melakukan tahapan penertiban dengan memutus aliran listrik di rumah warga, pemerintah dan petugas terkait justru mendapat perlawanan oleh Kepala Desa bersama warga setempat.

Keributan pun tak dapat terhindarkan bahkan nyaris adu jotos, hingga kejadian ini viral di media sosial.

menyikapi polemik yang telah viral ini, camat anggrek langsung buka suara dan membeberkan seluruh kronologi yang sebenarnya.

Menurut Camat, upaya penertiban yang dilakukan telah sesuai dengan tahapan dan juga Mekanisme yang ada.

Bahkan, sebelumnya pemerintah kecamatan telah menyurat dan memberikan pemberitahuan kepada warga terkait rencana pemutusan aliran listrik atau relokasi rumah warga.

Tak hanya itu, camat anggrek pun membeberkan bahwa, pihak perusahaan pemenang tender pengembangan kawasan pelabuhan telah menggelontorkan dana sebesar 150 Juta sebagai tanda kasih kepada warga yang terdampak.

Dari sekitar 50 kepala keluarga yang ada, sebanyak 38 warga telah menerima uang tanda kasih yang diberikan oleh perusahan, dan telah membuat surat pernyataan bersedia direlokasi.

Kendati, Camat menegaskan, pemerintah maupun perusahaan tidak wajib untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang akan direlokasi, karena tanah tersebut secara sah atas kepemilikan pemerintah.  

Disamping itu, Camat Anggrek juga mengungkapkan seluruh permintaan dan keluhan warga akan diakomodir oleh pemerintah, mulai dari Akomodasi untuk pemindahan barang hingga upaya menyediakan rumah bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga: Polemik Relokasi Warga di Kawasan Pelabuhan Anggrek, Camat dan Kades Nyaris Adu Jotos

Disisi lain, kepala desa Ilangata pun mengungkapkan apa yang diberikan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Bahkan sebagian warga yang telah menerima uang tanda kasih, diduga telah mendapat intimidasi dan ancaman dari pihak terkait.

Kepala Desa dan warga pun mendesak agar perusahaan tidak melakukan aktivitas proyek pengembangan pelabuhan sebelum hak hak dan tuntutan warga dipenuhi, hingga seluruh Polemik yang ada terselesaikan.

 

#polemikrelokasiwarga

#pelabuhananggrek

#gorontaloutara

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU