> >

Polisi Tangkap Guru Tari di Sleman Pelaku Pelecehan Seksual 22 Orang Muridnya

Jawa tengah dan diy | 10 Oktober 2024, 17:08 WIB

SLEMAN, KOMPAS.TV - Kekerasan seksual terhadap anak kembali berulang. Kali ini terjadi Di Sleman, Yogyakarta.

Guru tari yang seharusnya menjadi panutan, justru melecehkan 22 anak yang jadi muridnya.

22 remaja dan anak yang ingin  berlatih menari di kawasan Godean, Sleman, Yogyakarta menjadi  korban pelecehan seksual.

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa ini melaporkan ulah guru tari ke Polsek Sleman.

Polisi langsung menahan tersangka EDW di Mapolsek Gamping dan pelaku terancam Pasal Pidana Undang-Undang Perlindungan Anak.

Seperti apa perkembangan kasus guru tari yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Kita terhubung langsung dengan AKP Sandro Dwi Rahadian, Kapolsek Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Terungkap, Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Tangerang Ternyata Sudah Berlangsung Belasan Tahun

#guru #pelecehan #sleman

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU