Ngaku Wartawan, Seorang Pria Ngamuk Aniaya Penjual Tuak!
Berita daerah | 9 Oktober 2024, 13:00 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman video amatir tampak seorang pria yang mengaku dirinya sebagai wartawan ini mengamuk dan memaki seorang penjual tuak yang sekaligus membuka jasa tambal ban di Jalan Hayam Wuruk Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.
Baca Juga: Tim Paslon Nanang-Antoni Tuding Egi-Syaiful Bagikan Migor Ilegal
Bahkan pria yang berlagak sok jagoan itu mengambil sebilah parang dan melukai korban lantaran mengaku kesal tidak dilayani saat membeli tuak. Aksinya pun sempat bikin heboh dan takut warga yang menyaksikan.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku disebuah kamar penginapan hingga terungkap pelaku juga seorang residivis kasus atas kasus narkotika pada 2005 silam.
Akibat tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban seorang penjual tuak sekaligus sebagai jasa tambal ban mengalami luka pada bagian lengan dan telinga akibat sabetan parang oleh pelaku.
Aksi pelaku diduga kuat sedang dalam pengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV