> >

Bawaslu Usut Keterlibatan Kades di Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Jawa tengah dan diy | 9 Oktober 2024, 13:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua minggu dalam masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah menerima satu laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Laporan ini dilayangkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), beberapa hari lalu.

Dalam unggahan berita online dan link video YouTube yang dilampirkan dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa, telah terjadi pertemuan yang melibatkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah, yang berlokasi di Hotel Lorin Syariah, Sukoharjo, Jawa Tengah. Setidaknya ada 3.000 kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir. 

Sementara dalam salah satu unggahan video YouTube yang dilampirkan, terlihat bahwa tanggal unggahan adalah 21 September 2024, di mana saat itu masih belum masa kampanye. Sehingga, untuk pelanggaran peraturan kampanye tidak dapat berlaku, namun lebih menyoroti mengenai pelanggaran atas tindakan keterlibatan dan sikap ketidaknetralan kepala desa, perangkat desa, dan ASN.

“Dalam laporan disebutkan bahwa ada 3.000 orang yang menghadiri sebuah pertemuan di sebuah hotel, di wilayah Sukoharjo,” tutur Sosiawan, Komisioner Bawaslu Jawa Tengah.

“Di mana disebutkan para kepala desa seluruh Jawa Tengah hadir dalam kegiatan tersebut, dan menyatakan deklarasi dukungang terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Ini sedang dalam penelusuran oleh Bawaslu Sukoharjo,” sambungnya.

Bawaslu Jawa Tengah masih menelusuri, apakah ada keterlibatan dalam segi penyelenggaraan acara dan apakah acara tersebut memang diinisiasi oleh pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, atau diinisiasi oleh relawan pendukung. 


#bawaslu #ahmadluthfi #tajyasin

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU