> >

Tim Paslon Nanang-Antoni Tuding Egi-Syaiful Bagikan Migor Ilegal

Berita daerah | 8 Oktober 2024, 12:17 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Video amatir ini menunjukan pembagian minyak goreng melalui program pasar murah di kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan nomor 2 Radityo Egi-Syaiful.

Baca Juga: Begal Bersenjata Tajam Sasar Ojek Daring, Pelaku Ditembak Polisi

Pembagian minyak goreng itu pun diprotes oleh pasangan calon nomor urut 1 nanang Ermanto-Antoni Imam yang menuding minyak goreng tersebut adalah ilegal lantaran tidak memiliki label merk dan izin edar yang jelas.

Atas dugaan pelanggaran itu, tim hukum Nanang-Antoni resmi melaporkannya ke badan pengawas pemilu Lampung Selatan.

Selain melaporkan ke bawaslu, tim hukum Nanang-Ermanto juga meminta pihak kepolisian dan satuan tugas pangan untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum terkait distribusi barang tanpa izin atau label resmi selama masa kampanye.

#paslon #nanag-antoni #lamsel

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU