12 Tahun Tak Naik Gaji, Hakim PN Kota Gorontalo Akan Mogok Kerja, Jadwal Sidang Terancam Terganggu
Berita daerah | 4 Oktober 2024, 17:20 WIBGORONTALO,KOMPAS.TV - Solidaritas hakim se Indonesia, baru baru ini telah berencana akan menggelar gerakan mogok kerja atau cuti bersama sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Hakim menilai, Pemerintah tidak memberikan perhatian khusus dan tidak memberikan kehormatan terhadap hakim di Indonesia.
Pasalnya, sejak 2012 hingga saat ini, para hakim mengaku tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji.
Gerakan cuti bersama ini akan dilakukan serentak pada 7 hingga 11 Oktober 2024 nanti yang dipusatkan di Jakarta untuk menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Kondisi ini pun kini berdampak hingga ke daerah, pengadilan Negeri Kota Gorontalo pun menjadi salah satu pengadilan yang hakimnya berencana akan melakukan cuti bersama sebagai bentuk dukungan dan terlibat untuk menyuarakan aspirasi.
Baca Juga: Dishub Kota Gorontalo Resmi Tetapakan Biaya Retribusi di 60 Titik Lokasi Parkir
Ketua pengadilan Negeri Kota Gorontalo menegaskan, gerakan ini akan berdampak pada jadwal persidangan yang akan tertunda kurang lebih selama sepekan.
Ketua pengadilan Negeri Kota Gorontalo juga sangat menyayangkan kebijakan kebijakan pemerintah yang lalai dan seolah mengabaikan kesejahteraan serta kehormatan hakim yang selalu dituntut memberikan keadilan, namun justru tidak mendapat keadilan dari pemerintah.
Meski berencana mogok kerja, hingga Jumat 4 Oktober 2024, aktivitas pelayanan di pengadilan Negeri Kota Gorontalo masih berjalan sebagaimana mestinya.
Hakim pengadilan Negeri Kota Gorontalo berharap, di akhir kepemimpinan pemerintahan saat ini, apa yang menjadi tuntutan dan permohonan para Hakim di Indonesia dapat penuhi.
#hakimmogokkerja
#tuntutkenaikangaji
#pengadilannegerikotagorontalo
#kotagorontalo
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV