> >

Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Ditangkap Polisi

Jawa tengah dan diy | 30 September 2024, 16:59 WIB

CILACAP, KOMPAS.TV - Sejumlah orang tua anak korban pencabulan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melapor ke Polresta Cilacap. Peristiwa tersebut terungkap saat sejumlah korban bercerita kepada orang tua mereka tentang perlakuan salah satu pengasuh.

Menurut salah satu orang tua korban, anaknya bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban dari tindakan si pengasuh pondok pesantren. Usai melapor, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan para korban.

Kepada korban, pelaku berdalih melakukan ritual atau tirakat agar santriwati dimudahkan jodoh dan rezekinya. Total sudah ada 7 korban yang melapor.

“Pelaku melakukan ritual kepada santri yang mana perbuatan ritual tersebut sebenarnya merupakan perbuatan asusila yang dilakukan kepada santri sebagai bentuk tirakat pada santri-santri yang mempunyai keinginan supaya keinginan tersebut terkabul,” tutur Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polresta Cilacap. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#pencabulan #pesantren #cilacap

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU